QUANTUM JAKARTA TRANSLATOR PENERJEMAH RESMI DAN TERSUMPAH DI JAKARTA
PENERJEMAH TERSUMPAH/SWORN TRANSLATOR DI JAKARTA
QUANTUM GROUP adalah perusahaan penyedia jasa penerjemah profesional dengan Badan hukum CV Multi Jasa Quantum yang sudah berpengalaman. Kami menyadiakan jasa di bidang penerjemahan berbagai bahasa diantaranya:
- jasa terjemah/translate Bahasa Inggris
- jasa terjemah/translate Bahasa Arab
- jasa terjemah/translate Bahasa Jerman
- jasa terjemah/translate Bahasa Perancis
- jasa terjemah/translate Bahasa Jepang
- jasa terjemah/translate Bahasa China/Mandarin
- jasa terjemah/translate Bahasa Korea
- jasa terjemah/translate Bahasa Itali
Layanan di bidang penerjemahan di perusahaan kami sebagai berikut:
- Jasa Penerjemahan dokumen baik dokumen resmi maupun umum.
- Jasa Penerjemah lisan/ juru bahasa/interpreter
- Jasa Persewaan alat interpreter simultan (Simultaneous Interpreter System)
- Jasa Legalisasi Dokumen ke Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kemenlu, dan Kedutaan
Layanan Penerjemahan Dokumen
Kami mempunyai tim penerjemah yang sudah berpengalaman menerjemahkan dari tahun 2004. Kami melayani jasa penerjemahan dokumen-dokumen dari berbagai bidang baik dokumen resmi maupun dokumen umum. Dokumen resmi diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah (sworn translator). Dokumen umum diterjemahkan oleh tim penerjemah profesional.
Layanan Jasa Penerjemah dokumen-dokumen resmi yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah diantaranya:
- jasa translate/penerjemahan ijazah,
- jasa translate/penerjemahan sertifikat,
- jasa translate/penerjemahan SKHUN,
- jasa translate/penerjemahan Surat keterangan lulus,
- jasa translate/penerjemahan akte lahir,
- jasa translate/penerjemahan akte nikah/buku nikah,
- jasa translate/penerjemahan transkrip nilai,
- jasa translate/penerjemahan raport,
- jasa translate/penerjemahan SKCK,
- jasa translate/penerjemahan Surat perjanjian,
- jasa translate/penerjemahan SIUP,
- jasa translate/penerjemahan NPWP,
- jasa translate/penerjemahan KTP,
- jasa translate/penerjemahan KK/C1/Kartu Keluarga,
- jasa translate/penerjemahan Akte notaris, akte pendirian perusahaan
- jasa translate/penerjemahan Surat Keterangan Dokter, dan lain-lain
Layanan Jasa Penerjemah Dokumen-Dokumen umum berbagai bidang diantaranya bidang kedokteran, hukum, ekonomi, sosial, budaya, teknologi, matematika. Jasa penerjemahan dokumen tersebut biasanya berupa:
- jasa translator/penerjemah abstrak
- jasa translator/penerjemah skripsi
- jasa translator/penerjemah tesis
- jasa translator/penerjemah disertasi
- jasa translator/penerjemah artikel
- jasa translator/penerjemah buku
- jasa translator/penerjemah e-book
- jasa translator/penerjemah jurnal ilmiah
- jasa translator/penerjemah jurnal internasional
- jasa translator/penerjemah surat umum/surat pribadi
- jasa translator/penerjemah makalah
Layanan Penerjemah Lisan/Juru Bahasa/Interpreting
Untuk jasa penerjemah lisan kami melayani interpreting simultan dan konsekutif. Interpreter profesional dengan jam terbang tinggi. Interpreter simultan untuk penerjemahan langsung menggunakan alat interpreter simultan. Biasanya untuk acara seminar, diklat, dan lain-lain. Interpreter berada di dalam booth/ruang penerjemah. Peserta menggunakan headset untuk mendengarkan hasil terjemah pembicaraan nara sumber. Interpreter akan menerjemahkan secara langsung apa yang disampaikan oleh nara sumber tanpa jeda (jeda hanya dalam hitungan detik saja). Sedangkan interpreter konsekutif yaitu penerjemahan lisan secara bergantian antara nara sumber dan penerjemah. Nara sumber berbicara satu atau beberapa kalimat baru diterjemahkan oleh Interpreter. Hal ini biasanya dibutuhkan untuk pendampingan, guiding.
Layanan Persewaan/Rental Alat interpreter simultan (Simultaneous Interpreter System)
Kami menyediakan alat interpreter ratusan unit untuk acara diklat, workshop, seminar oleh pemerintah atau swasta. Klien kami dari pemerintah diantaranya dari kementerian perdagangan, kementerian keuangan, kementerian kehutanan, kementerian kesehatan, SKK Migas, BKKBN, dan lainnya. Kami melayani jasa sewa alat interpreter ke berbagai kota di seluruh Indonesia diataranya: Jakarta, Bekasi, Bogor, Yogyakarta (Jogja), Bali, Medan, Solo, Makassar, Medan, Bandung, Jombang, Malang, dan kota-kota lainnya.
Layanan Legalisasi Kementerian
Untuk keperluan menikah dengan warga asing, studi/beasiswa di luar negeri, diperlukan dokumen yang harus dilegalisir di beberapa kementerian.
DOKUMEN-DOKUMEN RESMI BUTUH DITERJEMAHKAN SECARA RESMI OLEH PENERJEMAH TERSUMPAH/ PENERJEMAH BERSUMPAH/ PENERJEMAH DISUMPAH
Hotline:
HP/WA :
+6281215078666 (simpati)
+62818 200 450 (XL)
Email: quantumkarmal@gmail.com
Office: 0274-564519
----------------------------------------------------------------
TERJEMAH TERSUMPAH YANG BIASA DIORDER
Terjemah adalah proses mengalihbahasakan suatu dokumen dari satu bahasa ke bahasa lain yang dilakukan oleh penerjemah profesional sesuai dengan kaidah alihbahasa yang baik dan benar. Penerjemah profesional sendiri terdiri dari 2 macam yakni penerjemah biasa dan penerjemah tersumpah. Penerjemah biasa dapat menerjemahkan dokumen anda yang ebrupa abstrak, naskah publikasi, kuesioner, manual alat, surat, CV, motivation letter, dan sejenisnya. Sementara penerjemah tersumpah umumnya diperlukan bagi anda yang hendak melakukan hal-hal berikut
1. Untuk apply beasiswa negara-negara Eropa (ijazah dan transkrip terakhir, akta kelahiran,) umumnya diterjemahkan dari bahasa Indonesia ke inggris
2. Untuk apply beasiswa negara-negara Timur Tengah (ijazah dan transkrip terakhir, akta kelahiran, KTP, surat rekomendasi, SKCK, surat dokter) umumnya diterjemahkan dari bahasa Indonesia ke Arab
3. Untuk apply bekerja (ijazah dan transkrip terakhir, identitas diri, rekomendasi) umumnya diterjemahkan dari indonesia ke bahasa negara tujuan untuk bekerja
4. Untuk bekerjasama dengan pihak asing (profil perusahaan,akta pendirian, SIUP, TDP, NPWP, surat ijin gangguan) umumnya diterjemahkan dari bahasa Indonesia ke bahasa negara tujuan rekanan bisnis
5. Untuk apply VISA (akta lahir, buku nikah/akta perkawinan, KK, KTP/Rekam KTP) umumnya diterjemahkan dari bahasa Indonesia ke bahasa negara tujuan
6. Untuk resident permit (akta lahir, akta nikah) umumnya diterjemahkan dari bahasa Indonesia ke bahasa negara tujuan
7. Untuk mengambil data penelitian (kuesioner) umumnya diterjemahkan dari bahasa asing ke bahasa Indonesia karena pengambilan data hendak dilakukan di Indonesia
Penerjemah tersumpah berbeda dengan penerjemah biasa. Penerjemah tersumpah telah memiliki SK dari Gubernur DKI Jakarta setelah yang bersangkutan lulus Ujian Kualifikasi Penerjemah yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Bidaya Universitas Indonesia dengan memperoleh nilai yang baik. Spesimen tandatangan dan stempel penerjemah tersumpah telah didaftarkan pada Depkumham, Deplu dan Kedutaan/konsulat/kantor dagang negara-negara asing yang ada di Indonesia sehingga hasil terjemahnya dianggap vaalid atau legal dan dapat dipakai jika anda ke luar negeri atau berurisan dengan orang luar negeri.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar