QUANTUM JAKARTA TRANSLATOR PENERJEMAH RESMI DAN TERSUMPAH DI JAKARTA
PENERJEMAH TERSUMPAH/SWORN TRANSLATOR DI JAKARTA
QUANTUM GROUP adalah perusahaan penyedia jasa penerjemah profesional dengan Badan hukum CV Multi Jasa Quantum yang sudah berpengalaman. Kami menyadiakan jasa di bidang penerjemahan berbagai bahasa diantaranya:
- jasa terjemah/translate Bahasa Inggris
- jasa terjemah/translate Bahasa Arab
- jasa terjemah/translate Bahasa Jerman
- jasa terjemah/translate Bahasa Perancis
- jasa terjemah/translate Bahasa Jepang
- jasa terjemah/translate Bahasa China/Mandarin
- jasa terjemah/translate Bahasa Korea
- jasa terjemah/translate Bahasa Itali
Layanan di bidang penerjemahan di perusahaan kami sebagai berikut:
- Jasa Penerjemahan dokumen baik dokumen resmi maupun umum.
- Jasa Penerjemah lisan/ juru bahasa/interpreter
- Jasa Persewaan alat interpreter simultan (Simultaneous Interpreter System)
- Jasa Legalisasi Dokumen ke Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kemenlu, dan Kedutaan
Layanan Penerjemahan Dokumen
Kami mempunyai tim penerjemah yang sudah berpengalaman menerjemahkan dari tahun 2004. Kami melayani jasa penerjemahan dokumen-dokumen dari berbagai bidang baik dokumen resmi maupun dokumen umum. Dokumen resmi diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah (sworn translator). Dokumen umum diterjemahkan oleh tim penerjemah profesional.
Layanan Jasa Penerjemah dokumen-dokumen resmi yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah diantaranya:
- jasa translate/penerjemahan ijazah,
- jasa translate/penerjemahan sertifikat,
- jasa translate/penerjemahan SKHUN,
- jasa translate/penerjemahan Surat keterangan lulus,
- jasa translate/penerjemahan akte lahir,
- jasa translate/penerjemahan akte nikah/buku nikah,
- jasa translate/penerjemahan transkrip nilai,
- jasa translate/penerjemahan raport,
- jasa translate/penerjemahan SKCK,
- jasa translate/penerjemahan Surat perjanjian,
- jasa translate/penerjemahan SIUP,
- jasa translate/penerjemahan NPWP,
- jasa translate/penerjemahan KTP,
- jasa translate/penerjemahan KK/C1/Kartu Keluarga,
- jasa translate/penerjemahan Akte notaris, akte pendirian perusahaan
- jasa translate/penerjemahan Surat Keterangan Dokter, dan lain-lain
Layanan Jasa Penerjemah Dokumen-Dokumen umum berbagai bidang diantaranya bidang kedokteran, hukum, ekonomi, sosial, budaya, teknologi, matematika. Jasa penerjemahan dokumen tersebut biasanya berupa:
- jasa translator/penerjemah abstrak
- jasa translator/penerjemah skripsi
- jasa translator/penerjemah tesis
- jasa translator/penerjemah disertasi
- jasa translator/penerjemah artikel
- jasa translator/penerjemah buku
- jasa translator/penerjemah e-book
- jasa translator/penerjemah jurnal ilmiah
- jasa translator/penerjemah jurnal internasional
- jasa translator/penerjemah surat umum/surat pribadi
- jasa translator/penerjemah makalah
Layanan Penerjemah Lisan/Juru Bahasa/Interpreting
Untuk jasa penerjemah lisan kami melayani interpreting simultan dan konsekutif. Interpreter profesional dengan jam terbang tinggi. Interpreter simultan untuk penerjemahan langsung menggunakan alat interpreter simultan. Biasanya untuk acara seminar, diklat, dan lain-lain. Interpreter berada di dalam booth/ruang penerjemah. Peserta menggunakan headset untuk mendengarkan hasil terjemah pembicaraan nara sumber. Interpreter akan menerjemahkan secara langsung apa yang disampaikan oleh nara sumber tanpa jeda (jeda hanya dalam hitungan detik saja). Sedangkan interpreter konsekutif yaitu penerjemahan lisan secara bergantian antara nara sumber dan penerjemah. Nara sumber berbicara satu atau beberapa kalimat baru diterjemahkan oleh Interpreter. Hal ini biasanya dibutuhkan untuk pendampingan, guiding.
Layanan Persewaan/Rental Alat interpreter simultan (Simultaneous Interpreter System)
Kami menyediakan alat interpreter ratusan unit untuk acara diklat, workshop, seminar oleh pemerintah atau swasta. Klien kami dari pemerintah diantaranya dari kementerian perdagangan, kementerian keuangan, kementerian kehutanan, kementerian kesehatan, SKK Migas, BKKBN, dan lainnya. Kami melayani jasa sewa alat interpreter ke berbagai kota di seluruh Indonesia diataranya: Jakarta, Bekasi, Bogor, Yogyakarta (Jogja), Bali, Medan, Solo, Makassar, Medan, Bandung, Jombang, Malang, dan kota-kota lainnya.
Layanan Legalisasi Kementerian
Untuk keperluan menikah dengan warga asing, studi/beasiswa di luar negeri, diperlukan dokumen yang harus dilegalisir di beberapa kementerian.
DOKUMEN-DOKUMEN RESMI BUTUH DITERJEMAHKAN SECARA RESMI OLEH PENERJEMAH TERSUMPAH/ PENERJEMAH BERSUMPAH/ PENERJEMAH DISUMPAH
Hotline:
HP/WA :
+6281215078666 (simpati)
+62818 200 450 (XL)
Email: quantumkarmal@gmail.com
Office: 0274-564519
----------------------------------------------------------------
TERJEMAH TERSUMPAH YANG BIASA DIORDER
Terjemah adalah proses mengalihbahasakan suatu dokumen dari satu bahasa ke bahasa lain yang dilakukan oleh penerjemah profesional sesuai dengan kaidah alihbahasa yang baik dan benar. Penerjemah profesional sendiri terdiri dari 2 macam yakni penerjemah biasa dan penerjemah tersumpah. Penerjemah biasa dapat menerjemahkan dokumen anda yang ebrupa abstrak, naskah publikasi, kuesioner, manual alat, surat, CV, motivation letter, dan sejenisnya. Sementara penerjemah tersumpah umumnya diperlukan bagi anda yang hendak melakukan hal-hal berikut
1. Untuk apply beasiswa negara-negara Eropa (ijazah dan transkrip terakhir, akta kelahiran,) umumnya diterjemahkan dari bahasa Indonesia ke inggris
2. Untuk apply beasiswa negara-negara Timur Tengah (ijazah dan transkrip terakhir, akta kelahiran, KTP, surat rekomendasi, SKCK, surat dokter) umumnya diterjemahkan dari bahasa Indonesia ke Arab
3. Untuk apply bekerja (ijazah dan transkrip terakhir, identitas diri, rekomendasi) umumnya diterjemahkan dari indonesia ke bahasa negara tujuan untuk bekerja
4. Untuk bekerjasama dengan pihak asing (profil perusahaan,akta pendirian, SIUP, TDP, NPWP, surat ijin gangguan) umumnya diterjemahkan dari bahasa Indonesia ke bahasa negara tujuan rekanan bisnis
5. Untuk apply VISA (akta lahir, buku nikah/akta perkawinan, KK, KTP/Rekam KTP) umumnya diterjemahkan dari bahasa Indonesia ke bahasa negara tujuan
6. Untuk resident permit (akta lahir, akta nikah) umumnya diterjemahkan dari bahasa Indonesia ke bahasa negara tujuan
7. Untuk mengambil data penelitian (kuesioner) umumnya diterjemahkan dari bahasa asing ke bahasa Indonesia karena pengambilan data hendak dilakukan di Indonesia
Penerjemah tersumpah berbeda dengan penerjemah biasa. Penerjemah tersumpah telah memiliki SK dari Gubernur DKI Jakarta setelah yang bersangkutan lulus Ujian Kualifikasi Penerjemah yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Bidaya Universitas Indonesia dengan memperoleh nilai yang baik. Spesimen tandatangan dan stempel penerjemah tersumpah telah didaftarkan pada Depkumham, Deplu dan Kedutaan/konsulat/kantor dagang negara-negara asing yang ada di Indonesia sehingga hasil terjemahnya dianggap vaalid atau legal dan dapat dipakai jika anda ke luar negeri atau berurisan dengan orang luar negeri.
PENERJEMAHAN DOKUMEN RESMI OLEH TRANSLATOR RESMI DI JAKARTA
Hotline:
HP/WA :
+6281215078666 (simpati)
+62818 200 450 (XL)
Email: quantumkarmal@gmail.com
Office: +6274-564519
----------------------------------------------------------------
PROSEDUR TERJEMAH TERSUMPAH INDONESIA><INGGRIS, INDONESIA><ARAB, INDONESIA>< JERMAN, INDONESIA><PERANCIS, INDONESIA >< CHINA
Terjemah tersumpah adalah terjemah dokumen dari bahasa sumber ke bahasa sasaran yang dilakukan oleh penerjemah tersumpah atau penerjemah bersertifikasi. Penerjemah tersumpah disini tentu saja lain dengan penerjemah biasa. Penerjemah dapat dikatakan sebagai penerjemah tersumpah apabila telah memiliki SK dari gubernur DKI Jakarta sebagai penerjemah tersumpah. SK ini diperoleh apabila yang bersangkutan telah lulus Ujian Kualifikasi Penerjemah yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia dengan memperoleh nilai 80-100. setiap penerjemah tersumpah umumnya hanya memiliki kewenangan menerjemahkan satu pasangan bahasa saja, seperti misalnya Indonesia><Inggris, Indonesia><Prancis, Indonesia><Jerman, Indonesia><Arab, Indonesia><Mandarin, Indonesia><Italia dan pasangan bahasa lainnya. Dengan demikian perbedaan pasangan bahasa yang anda butuhkan, akan menyebabkan perbedaan penerjemah tersumpah yang mengerjakan, sehingga akan berbeda pula tandatangan dan stempel yang dibubuhkan.
Tanda tangan dan stempel yang dibubuhkan oleh penerjemah tersumpah pada halaman hasil terjemah sudah setara dengan legalisir notaris, sehingga anda tidak perlu meminta legalisir notaris kembali. Adapun spesimen tanda tangan dan stempel tersebut telah didaftarkan di Departeman Hukum Dan HAM, Departemen Luar Negeri dan Kedutaan negara asing yang ada di Indonesia. Sehingga hasil terjemah dari penerjemah tersumpah dapat dipakai di luar negeri dan dapat dipergunakan dan diterima pihak sana.
Terlampir adalah prosedur Terjemah Tersumpah yang berlaku di kantor kami
• Klien mengirim scan/foto dokumen via email/WA + alamat kirim lengkap
• Kantor kami memberikan penawaran biaya dan waktu pengerjaan
• Klien menyetujui penawaran biaya dan melakukan DP 50%/fullpayment
• Terjemah diproses dan draft hasil terjemah diemailkan pada hari ke 1 atau 3 untuk dikoreksi sebelum dicetak stempel
• Klien mengoreksi dan melunasi pembayaran
• Hasil terjemah dicetak dan distempel, softcopi dikirim via email sedangkan hardcopi dikirim via pos/JNE
PENERJEMAH NASKAH PUBLIKASI, RINGKASAN SKRIPSI TESIS DISERTASI, SUMMARY
JASA TERJEMAH NASKAH PUBLIKASI
Kantor kami memiliki layanan terjemah naskah publikasi yang akan dikerjakan oleh penerjemah-penerjemah profesional. Penerjemah profesional ini bertugas untuk mengalihbahasakan naskah publikasi anda dari bahasa sumber ke bahasa sasaran, misalnya dari bahasa indonesia ke inggris atau indonesia ke arab tergantung kebutuhan. Penerjemah kami umumnya menguasai sepasang bahasa dengan sangat baik, selain itu yang bersangkutan juga memiliki grammar yang bagus serta pilihan kata/diksi/kosakata yang beragam sehingga dapat menerjemahkan dokumen dengan berbagai macam bidang ilmu. Selain karena pilihan kata/diksi/kosakata, hal tersebut juga ditunjang dengan banyak membaca referensi/buku-buku yang beragam juga meningkatkan jam terbang penerjemahan. Semakin tingi jam terbang seorang penerjemah, maka hasil terjemahnya akan semakin baik. Dan yang terpenting, penerjemah kami memiliki kemampuan dan kecepatan dalam menerjemahkan sehingga dapat menyelesaikan order terjemahnya anda tepat pada waktunya.
Untuk naskah publikasi atau istilah lainnya paper, summary terdiri dari bagian-bagian yang merupakan ringkasan dari skripsi/thesis/disertasi yakni antara abstrak, pendahuluan, metode penelitian, hasil penelitian, pembahasan, kesimpulan, ungkapan terimakasih, dan daftar pustaka. Jumlah halaman naskah publikasi sendiri bervariasi mulai dari 10 halaman, hingga ada yang mencapai 25 halaman. Untuk formatnya menyesuaikan aturan universitas/instansi masing-masing. Berikut adalah sedikit penjelasan atas masing-masing bagian dari naskah publikasi tersebut
1. Abstrak
abstrak umumnya terdiri dari maksimal 250 kata yang mengandung latar belakang, tujuan, metode, hasil dan kesimpulan dalam 3-4 paragraf dan ditutup dengan keyword/kata kunci yang memuat variabel-variabel penting dalam penelitian dan terdiri dari maksimal 5 kata
2. Pendahuluan
pendahuluan berisi latar belakang masalah, pendekatan alternatif masalah yang sudah ada, hipotesis dan tujuan penelitian yang ditulis dalam paragraf bukannya poin-poin
3. Metode Penelitian
dalam metode penelitian anda perlu mencantumkan jenis penelitian, bahan, alat, kriteria sampel/subjek, prosedur penelitian, teknik analisa data yang digunakan, serta data-data utama. Dalam penulisan metode penelitian ini dituliskan dalam format kalimat lengkap, bukan kalimat instruksi seperti instruksi dalam petunjuk praktikum
4. Hasil Penelitian
hasil penelitian dan interpretasi analisis statistiknya dituliskan dalam bentuk narasi dan dilengkapi dengan tabel/gambar yang penting-penting saja sebagai data pendukung
5. Pembahasan
dalam pembahasan diejlaskan secara singkat jelas dan padat mengenai hasil penelitian yang didapatkan dihubungkan dengan kajian teori atau penelitian lain, tidak masalah apakah selaras maupun berlawanan. Yang terpenting anda dapat mengungkapkan kemungkinan penyebab penelitian anda menghasilkan data yang selaras atau tidak selaras dengan hipotesis.
6. Kesimpulan
kesimpulan berbentuk narasi 1 paragraf, biasanya tanpa poin-poin dan ditulis ringkas, padat dan jelas yang menyatakan hubungan antar variabel yang diteliti (hubungan antara variabel bebas dan variaabel tergantung)
7. Ungkapan terimakasih
untuk bagian ini, ada beberapa yang mencantumkan dan ada yang tidak
8. Daftar Pustaka
pustaka yang boleh dikutip umumnya maksimal berumur 5 tahun terakhir. Adapun majalah, koran, brosur maupun situs blog pribadi dan lembaga non resmi yang sulit dipertanggungjawabkan aspek ilmiahnya tidak boleh digunakan sebagai daftar pustaka.
Kantor kami memiliki layanan terjemah naskah publikasi yang akan dikerjakan oleh penerjemah-penerjemah profesional. Penerjemah profesional ini bertugas untuk mengalihbahasakan naskah publikasi anda dari bahasa sumber ke bahasa sasaran, misalnya dari bahasa indonesia ke inggris atau indonesia ke arab tergantung kebutuhan. Penerjemah kami umumnya menguasai sepasang bahasa dengan sangat baik, selain itu yang bersangkutan juga memiliki grammar yang bagus serta pilihan kata/diksi/kosakata yang beragam sehingga dapat menerjemahkan dokumen dengan berbagai macam bidang ilmu. Selain karena pilihan kata/diksi/kosakata, hal tersebut juga ditunjang dengan banyak membaca referensi/buku-buku yang beragam juga meningkatkan jam terbang penerjemahan. Semakin tingi jam terbang seorang penerjemah, maka hasil terjemahnya akan semakin baik. Dan yang terpenting, penerjemah kami memiliki kemampuan dan kecepatan dalam menerjemahkan sehingga dapat menyelesaikan order terjemahnya anda tepat pada waktunya.
Untuk naskah publikasi atau istilah lainnya paper, summary terdiri dari bagian-bagian yang merupakan ringkasan dari skripsi/thesis/disertasi yakni antara abstrak, pendahuluan, metode penelitian, hasil penelitian, pembahasan, kesimpulan, ungkapan terimakasih, dan daftar pustaka. Jumlah halaman naskah publikasi sendiri bervariasi mulai dari 10 halaman, hingga ada yang mencapai 25 halaman. Untuk formatnya menyesuaikan aturan universitas/instansi masing-masing. Berikut adalah sedikit penjelasan atas masing-masing bagian dari naskah publikasi tersebut
1. Abstrak
abstrak umumnya terdiri dari maksimal 250 kata yang mengandung latar belakang, tujuan, metode, hasil dan kesimpulan dalam 3-4 paragraf dan ditutup dengan keyword/kata kunci yang memuat variabel-variabel penting dalam penelitian dan terdiri dari maksimal 5 kata
2. Pendahuluan
pendahuluan berisi latar belakang masalah, pendekatan alternatif masalah yang sudah ada, hipotesis dan tujuan penelitian yang ditulis dalam paragraf bukannya poin-poin
3. Metode Penelitian
dalam metode penelitian anda perlu mencantumkan jenis penelitian, bahan, alat, kriteria sampel/subjek, prosedur penelitian, teknik analisa data yang digunakan, serta data-data utama. Dalam penulisan metode penelitian ini dituliskan dalam format kalimat lengkap, bukan kalimat instruksi seperti instruksi dalam petunjuk praktikum
4. Hasil Penelitian
hasil penelitian dan interpretasi analisis statistiknya dituliskan dalam bentuk narasi dan dilengkapi dengan tabel/gambar yang penting-penting saja sebagai data pendukung
5. Pembahasan
dalam pembahasan diejlaskan secara singkat jelas dan padat mengenai hasil penelitian yang didapatkan dihubungkan dengan kajian teori atau penelitian lain, tidak masalah apakah selaras maupun berlawanan. Yang terpenting anda dapat mengungkapkan kemungkinan penyebab penelitian anda menghasilkan data yang selaras atau tidak selaras dengan hipotesis.
6. Kesimpulan
kesimpulan berbentuk narasi 1 paragraf, biasanya tanpa poin-poin dan ditulis ringkas, padat dan jelas yang menyatakan hubungan antar variabel yang diteliti (hubungan antara variabel bebas dan variaabel tergantung)
7. Ungkapan terimakasih
untuk bagian ini, ada beberapa yang mencantumkan dan ada yang tidak
8. Daftar Pustaka
pustaka yang boleh dikutip umumnya maksimal berumur 5 tahun terakhir. Adapun majalah, koran, brosur maupun situs blog pribadi dan lembaga non resmi yang sulit dipertanggungjawabkan aspek ilmiahnya tidak boleh digunakan sebagai daftar pustaka.
Langganan:
Postingan (Atom)